Tak Meminta Maaf, Istri Wali Kota Kendari Akan Dipolisikan

Ketgam :Juru Bicara Tim Ayat Aman (Tengah) Saat Menggelar Konferensi Pers. FOTO : Adam

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Tim Ayat Aman mengecam Siska Karina Adriatma, karena diduga telah melakukan hal tak senonoh kepada Agista Ariani yang merupakan istri calon Gubernur Sultra, yaitu memposting gambar dan menuliskan keterangan ada penampakan serta memberikan caption hantu.

 

Tim Ayat Aman menilai postingan yang berisi foto Agista tersebut telah melanggar Undang-undang ITE dan perbuatan yang tidak beretika, sehingga tim Ayat Aman merasa tersinggung. Menurutnya dia ( SKA-red ) sebagai public figur seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

 

Juru bicara Tim Ayat Aman, Waode Hayatun Nufus S.IP mengatakan, pihaknya meminta Istri Wali Kota Kendari itu melakukan klarifikasi atau meminta maaf kepada Agista Ariani, atas postingannya tersebut. Dan pihaknya memberikan waktu selama 2×24 jam. Jika, hal itu tidak dilakukan maka tim ayat Aman akan melapor ke polisi.

 

“Kami kecewa dan tersinggung dengan postingan tersebut, karena telah menjatuhkan istri Bapak Ali Mazi,” urainya saat menggelar konferensi pers di salah satu warkop yang ada di Kendari, Kamis (22/02/2018).

 

Lebih jauh Ia menjelaskan, tim Ayat Aman tidak akan mempermaslahkan hal itu yang terpenting melakukan klarifikasi secara terbuka, melalui media yang ada di kota Kendari seperti media online, cetak dan elektronik. Jika tidak melakukan klarifikasi maka tim Ayat Aman akan melakukan langkah yang lebih jauh, yakni akan bersurat kepada Ibu Mendagri selaku ketua tim PKK Pusat dr Erni Guntarti Tjahyo Kumolo.

 

“Istri Wali Kota Kendari sekaligus ibu ketua PKK Kota Kendari, seharusnya mengedukasi masyarakat, bukan melakukan perbuatan yang tidak bagus,” tambah Hayatun.

 

Menurutnya media sosial merupakan tempat public siapa saja bisa mengaksesnya dan kapan saja bisa dilakukan, dari usia anak-anak maupun dewasa. Dan ketika public figur melakukan hal itu, ini menjadi tidak etis.

 

Dikatakan, seharusmya istri Wali Kota itu memberikan contoh yang baik, bagaimana menggunakan sosial media yang baik dan benar bukan melakukan postingan tidak bermartabat yang berisi penghinaan di dalamnya.

 

“Jelas kata penghinaannya yakni kata penampakan dan di situ terlihat Ibu Agista, masa kelakuan Seorang Ibu PKK kota Kendari seperti itu,” paparnya.

 

Untuk diketahui, postingan yang dilakukan oleh Siska Karina Adriatma setelah beberapa jam kemudian dihapus, kalau tidak merasa bersalah pertanyaannya kepada dihapus?

 

Laporan : Adam

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Gubernur Sultra Launching Penyaluran Bantuan Beras CPP 2024

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meluncurkan (Launching) menyalurkan ...