Rapat Pleno Terbuka, KPU Konawe Tetapkan DPS Pemilu 2019

Ketgam : Suasana Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS Pemilu tahun 2019 tingkat Kabupaten Konawe. Foto : Sukardi Muhtar

SUARASULTRALCOM, UNAAHA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Konawe menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) Pemilihan Umum ( Pemilu ) tahun 2019 Tingkat Kabupaten Konawe, Minggu ( 17/6/2018 ) di salah satu Hotel di Kota Unaaha.

Berdasrkan pantaunn SUARASULTRA.COM, dalam rapat pleno terbuka itu, semua Penitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) membacakan hasil rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP ) di tingkat Kecamatan.

Termasuk jumlah Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) mengalami perubahan, jumlah DPT Pilkada 2018 dan jumlah pemilih pemula tahun 2019. Data yang dipaparkan oleh PPK tersebut langsung ditanggapi oleh Panwascam masing – masing Kecamatan.

Ketgam : Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Konawe dibuka langsung oleh Ketua KPU Konawe, Sarmadan, S.Sos, M.Si ( tengah kemeja krem ) didampingi Ketua Panwaslu Konawe, Sabdah, S.Pdi ( kiri ) dan Divisi Program dan Data KPU Konawe, Muh Azwar, S.Sos, M.Si ( kanan ).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Konawe, Sarmadan, S.Sos, M.Si. Kemudian jalannya rapat pleno terbuka tersebut dipimpin oleh Divisi Program dan Data Muh Azwar, S.Sos, M.Si.

Muh Azwar pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa DPS yang akan ditetapkan adalah DPT Pemilhan Kepala Daerah ( Pilkada ) tahun 2018 ditambah dengan hasil singkronisasi dari KPU RI yakni daftar pemilih pemula untuk pemilihan umum ( pemilu ) tahun 2019.

“Jadi sebentar ini proses penetapan DPS itu adalah DPT terakhir dan daftar pemilih pemula masuk di KPU, hasil pemetaan Dukcapil ya,” katanya.

Menurut Divisi Program dan Data KPU Konawe, Muh Azwar, peroses pemetaan PPS sudah dilaksanakan di masing – masing tingkatan, dimana DPS untuk tingkatan TPS sudah dilakukan pleno pada tanggal 8 Juni 2018 dan semua PPS se Kabupaten Konawe telah melaksanakan pleno didampingi Panwas dan Parpol.

Selanjutnya masih kata Azwar, tahapan berikutnya tanggal 9 sampai 14 Juni 2018, pleno DPHP di tingkatan PPK juga sukses dilaksanakan untuk 27 Kecamatan.

Hadir anggota KPU Konawe lainnya masing – masing Abd.Hasim, SP, M.Si, ( Divisi Teknis ) Ulil Amrin, SE, M.AP ( Divisi Parmas ). Ketua Panwaslu Kabupaten Konawe, Sabdah, S.Pdi dan Anggota Rahmat, ST ( Divisi SDM dan Organisasi ) dan Indra Eka Putra, SH ( Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran ).

Turut hadir sejumlah Parpol peserta pemilu/ LO, pihak pemerintah daerah dalam hal ini Badan Kesbangpol dan pihak Polres Konawe. Serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ).

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) Pemilihan Umum ( Pemilu ) tahun 2019, KPU Kabupaten Konawe menetapkan jumlah DPS Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Konawe yakni pemilih Laki-Laki 83.349 dan pemilih Perempuan 80.472 dengan total DPS 163.821.

“AYO MEMILIH ! PEMILIH BERDAULAT, NEGARA KUAT”

Loporan : Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Diduga Tertekan, Korban Penganiayaan Oleh Anak Pejabat di Sinjai Cabut Laporan

SINJAI – Tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh putra salah satu pejabat publik di ...