Rapat Pleno Terbuka, KPU Konawe Tetap DPT Pilgub dan Pilbup Tahun 2018

Ketgam : Suasana Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP menjadi DPT Pilgub dan Pilbup tahun  2018

SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP ) menjadi Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe tahun 2018, Kamis, ( 19/4/2018 ) di salah satu Hotel di Kota Unaaha.

 

 

Rapat Pleno Terbuka itu dipimpin langsung Ketua KPU Konawe, Sarmadan didampingi tiga Komisioner KPU Konawe, Ulil Amrin, Abd Hasim dan Muh Azwar. Hadir pula Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten Konawe, Kadis Capil Konawe, Perwakilan Polres Konawe, Perwakilan Badan Kesbangpol serta LO Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra serta LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konawe.

 

Pada Rapat Pleno Terbuka itu, masing – masing Penitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) didampingi Panwascam menyampaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP ) untuk kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) pemilihan Gubernur dan Wakil Gibernur Sultra serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe tahun 2018.

 

Ketua KPU Konawe, Sarmadan dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi DPSHP menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilgub dan Pilbup tahun 2018 sebanyak 159.605 wajib pilih. Jumlah tersebut terdiri dari 81.144 pemilih laki – laki dan 78.461 pemilih perempuan.

 

Untuk diketahui, pada Pilkada Serentak 2018, Kabupaten Konawe masih terdiri dari 23 Kecamatan, 329 Desa / Kelurahan dengan 437 Tempat Pemungutan Suara ( TPS ).

 

Laporan : Redaksi

 

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Diduga Tertekan, Korban Penganiayaan Oleh Anak Pejabat di Sinjai Cabut Laporan

SINJAI – Tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh putra salah satu pejabat publik di ...