Home Jelajah Desa Penuhi Syarat Administrasi, PDIP Konawe Siap Diverifikasi Faktual

Penuhi Syarat Administrasi, PDIP Konawe Siap Diverifikasi Faktual

0
Tahsan Tosepu saat memperlihatkan bukti perbaikan administrasi keanggotaan parpol, Jumat malam ( 1/12/2017).
Tahsan Tosepu saat memperlihatkan bukti perbaikan administrasi keanggotaan parpol, Jumat malam ( 1/12/2017).

SUARASULTRA.COM, UNAAHA- Sejumlah pengurus partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Konawe, Jumat malam ( 1/12/2017 ).

 

Kedatangan pengurus partai politik tersebut untuk menyerahkan dokumen perbaikan administrasi leanggotaan parpolnya.   Salah satu pengurus partai politik yang datang menyerahkan hasil pebaikan administrasi keanggotaan partai yaitu Tahsan Tosepu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ).

 

Menurut Tahsan Tosepu, dirinya membawa sedikitnya 134 berkas keanggotaan partai untuk perbaikan berkas administrasi guna memenuhi syarat minimal 253 data keanggotaan partai politik sebagaimana yang ditetapkan oleh KPU RI di Kabupaten Konawe.

 

“Kami telah melakukan perbaikan sesuai data yang disyaratkan oleh KPU,”katanya saat ditemui di ruang sistem informasi partai politik calon peserta pemilu 2019, Jumat malam.

 

Menurutnya, setelah perbaikan itu, PDI-Perjuangan Kabupaten Konawe siap untuk dilakukan Verifikasi Faktual oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Konawe.

 

“Kami dari PDI-P yakin lolos verifikasi KPU dan ditetapkan sebagai salah satu partai politik peserta pemilu tahun 2019 mendatang,” kata mantan anggota DPRD Konawe ini.

 

Di tempat terpisah, Ketua KPU Konawe, Sarmadan, S.Sos M.Si mengatakan dari hasil verifikasi administrasi kemarin, KPU Konawe dapat menemukan hasil untuk 14 partai politik pertama yang dinyatakan oleh KPU RI bisa dilanjutkan dalam verifikasi administrasi.

 

“Ada lima parpol di Konawe yang ketika dilakukan penelitian administrasi itu langsung memenuhi syarat minimal. Parpol tersebut yaitu partai Hanura, NasDem, Gerindra PKS dan Golkar, ” kata Sarmadan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat ( 1/12/2017 ) malam.

 

Kelima parpol itu tidak lagi diwajibkan memperbaiki kekurangan yang tidak memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat. Menurutnya, Partai tersebut boleh langsung menerima jumlah keanggotaannya.

 

“Yang dinyatakan memenuhi syarat itu tidak lagi memperbaiki seperti partai lain yang syarat minimalnya itu belum mencapai atau memenuhi syarat,” tuturnya.

 

Partai politik yang masih perlu memperbaiki dokumen persyartannya yaitu Perindo, PSI, PDIP, PAN, Berkarya, Garuda, Demokrat dan PKB. “Parpol tersebut sudah melakukan perbaikan dan alhamdulillah sudah menyerahkan semua hari ini syarat perbaikan itu,” ucapnya.

 

Laporan : Redaksi