PPNI Sultra Mengintegrasikan Tenaga Perawat dalam SIMK Online

Ketgam : Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadhillah ( kanan ) didampingi Ketua DPW PPNI Sultra Heryanto ( kiri ).

SUARASULTRA.COM, KENDARI – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengintegrasikan tenaga perawat dalam Sistem Informasi Keanggotaan (SIMK) secara Online.

 

Hal itu diselenggarakan di salah satu Hotel ternama di Kota Kendari, Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 09.00 – 16.00 Wita.

 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah menjelaskan mengintegrasikan tenaga perawat dalam SIMK secara Online adalah salah satu upaya nyata untuk mensosialisasikan hak dan kewajiban perawat dalam mengemban tugasnya sebagai abdi masyarakat.

 

“Data tahun 2017 jumlah perawat yang ada di Indonesia sebanyak 81.119, sekitar 80 persen. Itu yang masuk dari data kami dan itulah yang kami akan perjuangkan,” ungkapnya saat ditemui usai mensosialisasikan integrasi tenaga perawat SIMK secara Online.

 

Menurutnya, berdasarkan data itulah jumlah perawat yang akan diperjuangkan keberbagai pihak. Baik itu legislatif maupun eksekutif demi Kesejahteraan bagi tenaga perawat karena itu menjadi persoalan paling utama.

 

Selain itu, selama ini pemerintah atau stake holder, tidak tau harus bayar berapa perawatnya. Tetapi kalau ada pedoman ini, walaupun pememuhannya tidak secara langsung tetapi secara bertahap. Ia menyebut harusnya gaji tenaga perawat menjadi mencapai angka 3 kali lipat diatas UMP, tapi besaran upah harus disesuaikan dengan masa kerja, tingkat pendidikan, spesifikasi pelayanan.

 

Senada dengan itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPNI Sultra, Haryanto, menjelaskan salah satu solusi nyata yang dilakukan. Mengintegrasikan jumlah tenaga perawat dalam Sistem Informasi Keanggotaan (SIMK) Online khususnya di Sultra. PPNI ini akan menjadi wadah yang akan memperjuangkan kompetensi perawat di Sultra.

 

“Perawat di Sultra bisa dikategorikan belum sejahtera karena regulasi pemerintah dan keberadaan honorer yang belum diperhitungkan standarisasi jam kerja dan upah layaknya.

 

“Berbicara soal upah, lita akan terus diperjuangkan.

Agar ke depannya, persoalan mengenai profesi keperawatan itu sendiri bisa di advokasi secara menyeluruh,” bebernya.

 

Laporan : Remon

 

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Cegah Wabah Demam Berdarah di Kendari, FPRB Sultra Lakukan Fogging

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Sebagai bentuk perhatian terhadap wabah Demam Berdarah Dengue (DBD), Forum Pengurangan ...