Akui Terjadi Pomotongan Gaji Honorer, Ini Penjelasan Direktur RSUD Konawe

Ketgam : Direktur BLUD RSUD Konawe, dr.H.Agus Lahida, MMR saat memberi keterangan Pers terkait Pemotongan Gaji Honorer

SUARASULTRA.COM, KONAWE – Isu tentang pemotongan gaji honorer  pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD ) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe dibenarkan oleh Direktur BLUD RSUD, H. Agus Lahida, Rabu (23/1/2019).

 

Kepada awak media, H.Agus Lahida mengatakan bahwa pemotongan gaji honorer tersebut dilakukan karena yang bersangkutan tidak hadir menjalankan tugas. Dan itu berdasarkan dari hasil absensi sidik jari yang disediakan BLUD RSUD Konawe sejak 3 tahun lalu.

 

“Tadi itu ada orang IT sudah datang, jadi tidak main main ini masalah. Saya panggil orang BPD saya bilang minta tolong datang, bantu saya cek IT, hari ini dicek. Kalau IT nya bagus maka yang masalah orangnya, kalau IT rusak berarti orangnya tidak bermasalah, kami harus ganti,” kata H.Agus sapaan akrab Direktur BLUD RSUD Konawe itu saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/1).

 

“Kalau IT bermasalah, kita bayarkan haknya. Berarti orangnya hadir tapi mesinnya tidak membaca kehadiran mereka,” sambungnya.

 

Menurut dr. Agus, anggaran untuk gaji honorer yang tidak dibayarkan tersebut tetap berada dalam Kas RSUD Konawe. Dana tersebut tidak dapat diselewengkan oleh managemen RSUD.

 

“Kita di sini transaksi non tunai, tidak ada yang perlu diragukan. Kalau kami potong, uangnya tidak ke Agus Lahida. Uang ditarik dan dikirim ke rekeningnya sudah dengan pemotongannya, tidak diambil uang. Kalau misalnya gaji Rp.1,5 juta, hadir hanya 20 hari berarti yang 5 hari dipotong, 60 ribu perhari, jadi yang masuk ke rekening Rp.1,2 juta dan 300 ribu itu ada di kas kita,” bebernya.

 

Lebih lanjut Direktur RSUD menerangkan, pemotongan gaji honorer tersebut dilakukan berdasarkan aturan internal yang telah ditetapkan sebelumnya. Mulai dari tingkat kehadiran hingga disiplin yang bersangkutan dalam menjalankan tugas.

 

Ia pun menjelaskan bahwa inti rumah sakit ini kita punya semua, termasuk anak-anak yang bekerja. Namun kata dia, yang menjadi kelemahan kita dalam pelayanan publik adalah masalah disiplin dan ini kelemahan utama kita.

 

Dan itu terjadi di banyak kantor pelayanan pemerintah. Kenapa keluarga kita itu lebih banyak memilih swasta dari pada pemerintah karena itu tadi, paling utama adalah kedisiplinan kita.

 

Sehingga pihaknya menghadirkan yang namanya mesin sidik jari. Sebelum pemerintah menjalankan sistim sidik jari, RSUD Konawe sudah gunakanan sejak tiga tahun yang lalu. Jadi ini bukan barang baru sebenarnya, barang yang sudah kita terapkan dari tiga tahun yang lalu.

 

“Cuma yang jadi masalahnya adalah barang ini tidak efektif maksimal karena terlalu banyak kebijakan di sana, terlalu banyak kebijakan yang tidak mendidik sebenarnya, nah itu kita sekarang luruskan,” katanya.

 

“Sekarang kami tegaskan, sehingga resiko apapun itu ada di pundak saya. Kalau kita mau bagus maka aturannya kita tingkatkan. Aturannya sudah ada sejak dua, tiga tahun lalu Surat Keputusan ( SK ) Direktur,” ujarnya.

 

Dalam SK tersebut, dr Agus merinci jika pegawai honorer tidak masuk maka dikenakan potongan sebesar empat persen (4%). Kalau pegawai sakit, satu hari boleh lewat HP, tapi kalau sudah dua hari harus ada keterangan dokter. Kemudian, jika pegawai izin dengan alasan keluarga, maka dikenakan potongan dua persen (2%).

 

Kemudian kalau pegawai cuti maka pihak rumah sakit perlakukan tenaga honorer sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

Dikatakan, saat ini ada 624 pegawai dengan 148 tempat tidur di RSUD Konawe. Sehingga RSUD Konawe merupakan salah satu Rumah Sakit tergemuk di Sulawesi Tenggara.

 

Sementara tenaga honorer sebanyak 392 orang. Honorer tersebut digaji dengan Upah Minimun Regional (UMR). Sebagai contoh, klening servis digaji Rp. 2,2 juta per bulan, diberi tunjangan kesehatan dalam hal ini BPJS, kerja sama dengan Tuguh. Mandiri dan Bank Muamalat untuk jaminan hari tua.

 

“Karena saya pikir mereka itu anak anakku semua, tapi anak anakku juga harus saya beri ketegasan. Kalau anda baik, saya sayang, kalau anda kurang baik saya harus tegur dan berikan sanksi. Kalau ini tidak boleh dilakukan maka hukum rimba yang dipake. Kalau tidak ada aturan di rumah sakit, anda mau masuk yaa masuk, anda mau pulang, yaa pulang. Kalau itu mau diikuti maka saya katakan saya tidak berada di sini, lebih baik saya mundur, pak Bupati pun saya sampaikan seperti itu. Ada yang bilang saya lapor pak Wakil, pak Wakil ada tadi di sini,” tuturnya.

 

Sebelumnya, beredar informasi bahwa pihak BLUD RSUD Konawe telah melakukan pemotongan gaji tenaga honorer. Potongan tersebut bervariasi, mulai dari Rp.460 ribu sampai Rp. 680 ribu. Bahkan ada pengakuan dari pihak keluarga salah satu tenagar honorer menyebut jika gaji keluarganya dipotong hingga Rp.1,1 juta.

 

Laporan : Redaksi

About redaksi

Leave a Reply

x

Check Also

Diduga Tertekan, Korban Penganiayaan Oleh Anak Pejabat di Sinjai Cabut Laporan

SINJAI – Tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh putra salah satu pejabat publik di ...